IKLAN LAYANAN ANDA

Sabtu, 31 Maret 2012

BBM NAIK, PENGKHIANATAN TERHADAP RAKYAT

Tindakan pemerintah yang ngotot menaikkan BBM sesungguhnya merupakan pengkhianatan kepada Allah SWT dan Rakyat. Pertama, pengkhianatan kepada Allah SWT karena tindakan ini jelas-jelas melanggar hukum syara’. Kebijakan BBM tidak diragukan lagi akan menambah kesulitan dan beban masyarakat yang memang sudah sangat berat. Harga-harga akan meningkat, transportasi semakin mahal, kemiskinanan bertambah. Dan Allah SWT dan Rosul-Nya telah dengan tegas mengancam penguasa dzolim seperti ini. Dalam hadist disebutkan:

وَمَنْ يُشَاقِقْ يَشْقُقْ اللَّهُ عَلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barangsiapa menyempitkan (urusan orang lain), niscaya Allah akan menyempitkan urusannya kelak di hari kiamat”.[HR. Imam Bukhari]

Rosulullah SAW pun secara khusus mendoakan penguasa yang menyusahkan rakyatnya agar disempitkan urusan mereka.

اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ فَارْفُقْ بِهِ

“Yaa Allah, barangsiapa memiliki hak mengatur suatu urusan umatku, lalu ia menyempitkan mereka, maka sempitkanlah dirinya; dan barangsiapa memiliki hak untuk mengatur suatu urusan umatku, lalu ia memperlakukan mereka dengan baik, maka perlakukanlah dirinya dengan baik”.[HR. Imam Ahmad dan Imam Muslim]

Syeikh al-Islam al-Imam al-Hafidz An Nawawiy, menyatakan:

هَذَا مِنْ أَبْلَغ الزَّوَاجِر عَنْ الْمَشَقَّة عَلَى النَّاس ، وَأَعْظَم الْحَثّ عَلَى الرِّفْق بِهِمْ…

“(dalam hadits) ini adalah termasuk larangan yang paling tegas atas perbuatan yang menyempitkan/ memberatkan/ menyulitkan masyarakat, serta dorongan yang sangat besar untuk berbuat lemah lembut kepada masyarakat. [al-Imam al-hafidz An Nawawiy, Syarah Shahih Muslim, juz 6/299]

Disamping itu, kebijakan kenaikan BBM sesungguhnya berpangkal dari kebijakan ekonomi Indonesia yang liberal. Murahnya harga BBM tidak menguntungkan perusahan-perusahan kapitalis yang telah menguasai migas Indonesia dari hulu hingga hilir. Sementara berdasarkan syariah Islam, barang tambang yang jumlahnya melimpah termasuk minyak dan gas tidak boleh diserahkan kepada individu . Karena masuk dalam pemilikan umum (milkiyah ‘amah), sejatinya merupakan milik rakyat yang harus dikelola oleh penguasa dengan baik dan amanah, untuk kepentingan rakyat.

Rosulullah SAW telah menarik kembali tambang garam yang beliau berikan pada Abyadh bin Hammal RA setelah beliau mengetahui bahwa tambang garam tersebut depositnya melimpah. maka tambang garam tersebut tidak boleh dimiliki oleh individu , dan merupakan milik kaum Muslimin. Ini berlaku bukan hanya untuk garam saja—seperti dalam hadits diatas– tapi berlaku pula untuk seluruh barang tambang. Mengapa? Karena larangan tersebut berdasarkan illah yang disebutkan dengan jelas dalam hadits tersebut , yakni “layaknya air yang mengalir (al-maa’ al-‘idd)”, maka semua barang tambang jumlahnya “layaknya air yang mengalir” –depositnya melimpah– tidak boleh dimiliki oleh individu (privatisasi).

Kedua, ngototnya pemerintah menaikkan BBM meskipun rakyat pasti menderita adalah tindakan pengkhianatan kepada rakyat akibat lebih tunduk asing. Padahal untuk mendapatkan lebih kurang 31 trilyun dengan menaikkan BBM , banyak cara yang bisa dilakukan oleh pemerintah. Kenapa pemerintah tidak memilik untuk melakukan penghematan terhadap anggaran APBN yang boros , tidak efektif dan efesien?Misalnya Anggaran untuk kunjungan dan studi banding tahun 2011 mencapai Rp 21 T, padahal selama ini dinilai lebih banyak bernuansa plesiran. Anggaran untuk gaji pegawai tahun 2012 mencapai Rp 215.7 triliun naik Rp 32.9 triliun (18%) dibandingkan tahun 2011, salah satu pos cukup besar diantarnya tunjangan pejabat. Demikian juga anggaran Belanja barang sebesar Rp 138,5 T dan belanja modal Rp. 168 T yang kadang-kadang anggaran tersebut digunakan untuk belanja yang sifatnya pemborosan seperti renovasi gedung yang masih bagus, penggantian mobil mewah milik para pejabat padahal mobil sebelumnya masih layak pakai.

Pemerintah juga menambah jumlah pejabat tinggi yaitu menambah banyak jabatan wakil menteri. Pasti mereka akan mendapat berbagai fasilitas yang dibiayai dari APBN seperti rumah dan mobil dinas, biaya operasional, gaji, tunjangan jabatan, sekretaris, ajudan, sopir dan beberapa staf pembantu dan sebagainya. Tentu itu makin menyedot uang APBN. Belum lagi Korupsi dalam penggunaan dana APBN. Dalam catatan KPK, pada 2008 kebocoran APBN mencapai 30-40 persen. Artinya terdapat ratusan trilyun yang bocor. Pertanyaannya, kenapa pemerintah lebih senang mengorbankan rakyatnya dibanding melakukan penghematan yang jumlahnya pasti lebih dari 31 trilyun yang didapat dari menaikkan BBM ?

Untuk mendapatkan 31 trilyun pemerintah sebenarnya bisa melakukan moratorium termasuk menghentikan penambahan utang baru. Karena kalau mau jujur, yang membebani APBN selama ini bukan subsidi tapi pembayaran Utang dan bunganya. Tapi ini ini tidak dilakukan, pemerintah sangat patuh untuk membayar utang baik pokok maupun bunganya bahkan anehnya justru pemerintah malah menambah utang baru sebagai contoh Anggaran Pembayaran Utang tahun 2012 sebesar 170 trilyun (Bunga Rp 123 T dan Cicilan Pokok Utang LN Rp 43 T).

Ironisnya, tahun 2012 pemerintah terus menambah utang dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp. 134 T dan utang luar negeri sebesar Rp 54 T. Padahal, ada sisa sisa APBN 2010 Rp 57,42 triliun ditambah sisa APBN 2011 Rp 39,2 triliun. Untuk apa utang ditambah, sementara masih ada sisa dana yang tidak digunakan? Padahal bunga SUN dan utang LN itu harus dibayar tiap tahun hingga puluhan triliun. Yang menikmati itu adalah para kapitalis dan orang-orang kaya.

Kalau memang pemerintah serius berpihak kepada rakyat, kenapa pemerintah tidak mengambil alih tambang minyak, gas, emas, batubara, yang mayoritas dikuasai oleh asing. Padahal hanya dari satu tambang Free Port saja diperoleh tambahan dana yang sangat besar. Dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2009, pemerintah -sebagai pemegang 9,36 % saham PTFI- mendapat deviden dari PTFI sebesar Rp 2 triliun. Itu artinya pada tahun 2009 itu Freeport McMoran sebagai pemegang 90,64% saham PTFI mendapat deviden sekitar Rp 20 Triliun.

Sementara, potensi yang masih ada di tambang Freeport sendiri sampai saat ini menurut Presiden Direktur Free Port mencapai Rp 1.329 triliun, atau hampir setara dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 yang mencapai Rp 1.435 triliun. Dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2009, pemerintah -sebagai pemegang 9,36 % saham PTFI- mendapat deviden dari PTFI sebesar Rp 2 triliun. Itu artinya pada tahun 2009 itu Freeport McMoran sebagai pemegang 90,64% saham PTFI mendapat deviden sekitar Rp 20 Trilyun. Potensi yang masih ada di tambang Freeport sendiri sampai saat ini menurut Presiden Direktur Free Port mencapai Rp 1.329 triliun, atau hampir setara dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 yang mencapai Rp 1.435 triliun.

Pertanyaannya kenapa pemerintah tidak menempuh jalan-jalan lain yang sangat banyak itu. Pemerintah lebih memilih menaikkan BBM yang mensengsarakan rakyat! Kenapa pemerintah lebih takut terhadap tekanan asing dengan alasan kesepakatan dengan IMF, atau rekomendasi pertemuan G-20, dibanding khawatir atau takut rakyatnya semakin miskin dan menderita ? Kenapa pemerintah hanya meminta rakyat berhemat, sementara para pejabat dan politisi hidup bermewah-mewahan dengan menggunakan anggaran dari APBN ? Bukankah semua ini merupakan bukti nyata pengkhianatan terhadap rakyat dan ketertundukan kepada negara imperialis asing.

Sekali lagi kami tegaskan, semua itu berpangkal dari sistem Kapitalisme yang diterapkan di Indonesia . Yang melahirkan rezim sekuler yang menjadi boneka negara-negara imperialis. Oleh karena itu siapapun yang serius ingin menyelamatkan bangsa ini,membebaskan rakyat dari kemiskinan dan penderitaan, menghentikan penjajahan asing yang merampok kekayaan alam kita, tidak ada jalan lain kecuali mendukung dan berjuang bersama-sama untuk menegakkan Khilafah yang akan menerapkan syariah Islam dalam segala aspek kehidupan. Allahu Akbar (Farid Wadjdi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar